No
|
KTSP
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
|
2
|
Lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
3
|
Di
jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
Di
jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
4
|
Jumlah
jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
Jumlah
jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP
|
5
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
6
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran
|
7
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
8
|
Pramuka
bukan ekstrakurikuler wajib
|
Pramuka
menjadi ekstrakuler wajib
|
9
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
Pemintan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
10
|
BK
lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
BK
lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
Kelebihan Kurikulum 2013 :
- Melatih anak lebih peka terhadap lingkungan (alam dan sosial), karena belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
- Membiasakan anak berfikir lebih kreatif dan kritis dengan menggunakan daya nalarnya, mengingat dalam proses pembelajarannya yang semula ditekankan pada kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, namun dalam rancangan kurikulum 2013 dilengkapi lagi dengan proses mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
- Adanya keterbukaan dan transparansi dalam penilaian oleh guru kepada anak melalui penilaian otentik.
Kelemahan Kurikulum 2013 :
- Kurikulum 2013 menuntut kompetensi dan skill guru yang baik, terutama dalam memadukan berbagai keterampilan (soft skill dan hard skill) dalam setiap pembelajaran, keterampilan dalam memgembangkan matapelajaran berdasarkan kompetensi yang ingin dicapai, melakukan penilaian otentik, dan yang paling utama adalah keterbukaan dari guru.
- Mengintegrasikan Matapelajaran IPS ke dalam matapelajaran Bahasa Indonesia dan Kewarganegaraan di SD sudah dapat dipastikan akan terjadi pendangkalan pemahaman materi IPS pada anak lulusan SD. Dalam hal ini pasti ada beberapa materi IPS di SD yang akan direduksi atau dihilangkan sama sekali.
- Masih terkait kelemahan No.2. Pengintegrasian tersebut dikhawatirkan menimbulkan beberapa miskonsepsi dari guru dan siswa, mengingat banyak istilah-istilah yang berbeda antara mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan Matapelajaran IPS. Juga dikhawatirkan akan terjadi pengabaian materi-materi tertentu (terutama yang terkait konsep IPS) oleh guru jika guru tersebut merasa tidak menguasai konsep IPS tentang bahasan yang sedang di bahas dalam matapelajaran Bahasa Indonesia, dan guru lebih menekankan Bahasa Indonesia nya dibandingkan IPS-nya, yang seharusnya lebih proporsional.
- Beberapa sekolah (dalam hal ini SD) yang tidak menerapkan guru kelas, tetapi guru matapelajaran pada kelas IV sampai kelas VI (terutama sekolah-sekolah swasta favorit), tentu saja akan kesulitan menerapkan kurikulum 2013, sebab guru Bahasa Indonesia yang sudah bertahun-tahun mengajarkan satu matapelajaran tesebut, tiba-tiba harus juga menguasai IPA dan IPS. Bagaimana sekolah-sekolah tersebut mengantisipasinya? Jika itu bisa diantisipasi dengan memberikan tambahan keterampilan penguasaan materi IPA dan IPS pada guru tersebut, lalu bagaimana dengan guru IPA dan IPS yang sudah diangkat sebagai guru tetap? Apakah pemerintah akan mewajibkan (dalam tanda petik memaksa) sekolah-sekolah dasar tersebut menerapkan “guru kelas”? Jika ini terjadi, rasanya ironis sekali dengan apa yang selama ini didengungkan adanya otonomi pendidikan di sekolah dan otonomi pembelajaran bagi guru di kelas.
- Anggaran yang cukup besar dalam mempersiapkan guru akan menjadi sia-sia jika tidak dirancang secara matang. Siapa yang akan melatih, bagaimana dengan kompetensi instruktur yang akan memberikan pelatihan, lembaga mana yang akan ditugasi untuk mengelola pelatihan guru, dan banyak lagi. Mengingat, diklat-diklat yang selama ini dilakukan nampaknya tidak efektif mengahasilkan guru yang profesional, keratif, dan inovatif. Transformasi dari paradigmateacher center ke student center selama ini tidak berjalan sesuai harapan.
- Pemilihan calon instruktur, harus benar-benar dilakukan secara transparan dan terseleksi melalui seleksi kompetensi (tidak asal comot karena pertemanan). Pemilihan instruktur untuk melatih guru seperti ini memerlukan waktu yang tidak singkat, mengingat harus ada seleksi awal dan seleksi akhir.
Kelebihan KTSP :
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
- Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
- Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
- Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
- Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
- Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi- potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
- Pengembangan kurikulum dilaksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
- Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
- Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
- Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan keterampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
- Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
- Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
- Berpusat pada siswa.
- Menggunakan berbagai sumber belajar.
- Kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
Kelemahan KTSP :
- Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan.
- Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
Jadi, walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara
Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum
2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada
hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan
bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan
Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan
masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa
jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama
dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan
tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
PENGEMBANGAN
:
Jika dilihat dari pengembangan kurikulum KTSP,
kurikulum dikembangkan hanya sampai pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Dalam kurikulum KTSP, guru dituntut mengembangkan kompetensi dasar yang
telah ditentukan menjadi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai
dengan karakterisrik siswa. Guru juga diberikan kebebasan menentukan buku
referensi serta media. Akan tetapi, kenyataan di lapangan, guru cenderung
memisahkan antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain. Guru juga lebih
mementingkan aspek kognitif dibanding aspek afektif dan psikomotor.
Berbeda
dengan kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan tahun ini, pengembangan kurikulum
sudah mencakup silabus, buku teks, serta buku pedoman guru. Hal tersebut akan
meringankan pekerjaan guru karena tidak perlu membuat silabus lagi. Guru hanya
tinggal membuat rencana pengajaran dalam bentuk RPP. Sebagian orang
berpendapat, hal tersebut akan mematikan kreativitas guru karena semua sudah
diatur dari pusat. Akan tetapi, jika dilihat kembali, kurikulum 2013 ini masih
memberikan peluang dan kebebasan kepada satuan pendidikan dan pendidik
khususnya untuk melaksanakan KTSP dalam pembelajaran dan penilaian. Tetapi
dari uraian tersebut Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat
banyak perbedaan antara struktur kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya
yaitu KTSP. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai sudut. Pertama, dari
pengertian struktur kurikulum itu sendiri, kurikulum 2013 tidak menyebutkan adanya
standar kompetensi mata pelajaran dan menggantinya dengan istilah kompetensi
inti. Kedua, jumlah mata pelajaran pada kurikulum 2013 lebih sedikit
dibandingkan dengan KTSP. Ketiga, kurikulum 2013 menuntut pembelajaran
dilakukan dengan pendekatan tematik integratif, berbeda dengan KTSP yang masih
menggunakan pendekatan mata pelajaran. Keempat, beban belajar yang dicantumkan
pada kurikulum 2013 mengalami penambahan dibanding KTSP. Dan yang kelima,
pengembangan kurikulum 2013 mencakup silabus, buku teks, dan buku pedoman guru,
berbeda dibanding KTSP yang hanya sampai pada kompetensi dasar.
Tapi
pada umumnya dan guru khususnya untuk terus memantau pelaksanaan kurikulum 2013
di sekolah dasar masing-masing, terutama menyangkut efektif dan tidaknya
penerapan kurikulum 2013 bagi anak didik sebagai sasarannya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar